“Dari total 17 Fakultas di UHO beberapa fakultas yang menggunakan jalur titipan tetapi yang menjadi fokus kami yaitu Kedokteran dan Farmasi. Nah inilah yang menjadi pantauan kami, karena apapun alasannya jalur titipan sangat tidak dibenarkan, apalagi kalau ada transaksionalnya, sangat mencederai, karena yang harusnya lulus setalah tes namun tergeser karena adanya titipan,” jelasnya.
Dia juga menegaskan, data yang mereka miliki sangat jelas dan tertuang jumlah mahasiswa titipan dari masing-masing fakultas.
“Jelas pada data yang kami simpan terkait dengan jumlah mahasiswa titipan beserta bukti lainnya sebagai penunjang pada laporan yang kami sampaikan,”tegasnya.
Olehnya itu, Andriansya berharap agar dugaan tersebut secepatnya ditindaklanjuti oleh KPK RI.
Tak hanya itu, Andriansya Husen juga mengaku akan segera bertandang ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI, untuk melaporkan dugaan gratifikasi tersebut.
Tinggalkan Balasan