Lebih lanjut, kata dia, belum lama ini praktik korupsi di perguruan tinggi yang dinaungi oleh Kemendikbudristek mencuat ke permukaan publik.
“Kami berharap agar kasus ini segera ditindak cepat oleh KPK RI dan kami tidak akan diam. Dalam waktu dekat ini kami akan bertandang ke Kemendikbud terkait dugaan kasus ini,”pungkasnya.
Sementara itu, Humas UHO Kendari, Abdul Hamdan yang ditemui enggan memberikan komentar terkait dugaan gratifikasi yang dilaporkan AMIN ke KPK RI.
“No koment,” singkatnya.
Abdul Hamdan juga mengaku baru mengetahui adanya pemberitaan terkait dugaan gratifikasi dalam penerimaan mahasiswa baru di UHO Kendari. (Red)
Halaman
Tinggalkan Balasan