JAKARTA – Kasus gratifikasi dengan tersangka mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah, tengah dalam penyidikan di KPK. Tim penyidik memeriksa seorang petinggi perusahaan kopi terkait kasus gratifikasi Saiful.
Saksi yang diperiksa ialah Direktur Utama (Dirut) PT Santos Jaya Abadi Kopi Kapal Api Soedomo Margonoto. Soedomo diperiksa pada Senin (22/5/2023) di Gedung Merah Putih KPK.
“Tim penyidik telah selesai memeriksa saksi Soedomo Margonoto,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (23/5).
Ali mengatakan Soedomo diperiksa terkait aliran uang di kasus gratifikasi Saiful Ilah. Penyidik mencecar perihal uang asing yang diterima oleh Saiful.
“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran uang yang diterima tersangka SI dari beberapa pihak dalam bentuk mata uang asing,” katanya.
2 Komentar