Teks
PT. Andala Bintang Sarana - Selalu Ada - PT. Andala Bintang Sarana - Selalu Ada - PT. Andala Bintang Sarana - Selalu Ada - PT. Andala Bintang Sarana - Selalu Ada -

Dukung Indikator Kinerja Utama, Kementan Tingkatkan Kapasitas Kinerja Penyuluh Pertanian Pusat dan Daerah

indikator
Acara Pertemuan Penyusunan Indikator Kinerja Penyuluhan Pertanian, Senin, (11/09/2023) di Serpong. (Sumber: Humas Kementan)

JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) selalu meningkatkan kapasitas sdm pertanian, salah satunya penyuluh pertanian. Penyuluh Pertanian memiliki tugas dan fungsi memberikan penyuluhan kepada petani melalui pendekatan kelompoktani agar pengetahuan, keterampilan maupun sikap petani menjadi lebih baik dalam mengelola usahatani untuk meningkatkan kesejahteraannya.

Dalam melaksanakan tugasnya agar berjalan efektif dan efisien, setiap penyuluh pertanian perlu melakukan tahapan persiapan, pelaksanaan, evaluasi dan melaporkan kegiatan penyuluhan dan pengembangan penyuluhan pertanian.

Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) selalu mengatakan penyuluh adalah garda terdepan yang akan mengawal pertanian.

“Peran penyuluh sangat penting. Terutama untuk memastikan pangan selalu tersedia meski meskipun ada ancaman El Nino”, ujar Mentan Syahrul.

Mentan Syahrul meminta agar penyuluh untuk selalu mengupgrade kemampuan dan pengetahuan.

“Jadilah penyuluh yang hebat dan luar biasa agar bisa membantu menjaga pangan dari ancaman El Nino dan krisis pangan global,” jelas Mentan SYL.

Baca Juga  Menurut Tim IPB, Untuk Menjaga Ketersediaan Hara Tanah Biosaka Harus Disertai Pupuk

Sementara, Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementan, Dedi Nursyamsi berpesan agar penyuluh pertanian harus menyiapkan diri.

“Untuk para penyuluh, ayo persiapkan diri menghadapi perubahan iklim dan ancaman krisis pangan global dan bersinergi untuk menjalankan program antisipasi El Nino dan krisis pangan global,” ujar Kabadan Dedi.

Karena tujuan pembangunan pertanian adalah menyediakan pangan bagi seluruh rakyat Indonesia dan meningkatkan ekspor. Tujuan itu dapat diraih dengan peningkatan produksi, efisiensi juga harus ditingkatkan”, jelas Kabadan Dedi kembali.

Untuk menindaklanjutinya, Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian (Kapusluhtan), Bustanul Arifin Caya pada acara Pertemuan Penyusunan Indikator Kinerja Penyuluhan Pertanian, Senin (11/09/2023) di Serpong menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya pertemuan ini adalah untuk menghasilkan kapasitas kinerja penyuluh pertanian, baik pada tingkat keterampilan maupun keahlian.

Baca Juga  Tangguh Hadapi El Nino, Pertanian Cerdas Iklim Kementan Beri Nilai Tambah untuk Petani Subang

Bustanul menambahkan jika Pusat Penyuluhan Pertanian (Pusluhtan) memiliki dua Indikator Kinerja Utama (IKU), yaitu jumlah petani yang menerapkan teknologi dan penguatan kelembagaan petani. Standar Kinerja Pegawai (SKP) penyuluh pertanian haruslah selaras dengan program dan IKU. Selain itu juga harus disesuaikan dengan kegiatan dan anggaran.

“SKP itu tujuannya agar pimpinan dapat menilai kinerja penyuluh dan bagi penyuluh dapat menampilkan kinerja dan output yang dihasilkan. Dalam membuat SKP harus melihat indikator kinerja dari jabatan fungsional lain”, ungkap Bustanul.

Sementara untuk jumlah petani menerapkan teknologi alat ukur terus dikembangkan oleh Pusluhtan melalui Sekolah Lapang (SL). Ke depannya Pusluhtan akan terus mendorong SL, karena dipandang sebagai wahana transfer teknologi. Untuk target penguatan kelembagaan petani, Pusluhtan harus menyusun strategi dan kegiatan, serta ukuran keberhasilannya, imbuh Bustanul.

Baca Juga  Tingkatkan Peran Penyuluh dan Petani, Kementan Yakin Produktivitas Meningkat Pesat

Sebagai informasi, kegiatan ini dihadiri Koordinator dan Subkoordinator Lingkup Pusluhtan, Penyuluh Pertanian dari Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Balai Besar Penerapan Instrumen Pertanian, penyuluh pertanian Pusat, penyuluh pertanian Provinsi Jawa Barat, penyuluh pertanian Provinsi Banten dan penyuluh pertanian Kabupaten Tangerang. Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pendalaman dan tindak lanjut penyusunan indikator kinerja penyuluh pertanian yang dituangkan dalam SKP. (K2/HV/NF)