Untuk menindaklanjutinya, Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian (Kapusluhtan), Bustanul Arifin Caya pada acara Pertemuan Penyusunan Indikator Kinerja Penyuluhan Pertanian, Senin (11/09/2023) di Serpong menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya pertemuan ini adalah untuk menghasilkan kapasitas kinerja penyuluh pertanian, baik pada tingkat keterampilan maupun keahlian.

Bustanul menambahkan jika Pusat Penyuluhan Pertanian (Pusluhtan) memiliki dua Indikator Kinerja Utama (IKU), yaitu jumlah petani yang menerapkan teknologi dan penguatan kelembagaan petani. Standar Kinerja Pegawai (SKP) penyuluh pertanian haruslah selaras dengan program dan IKU. Selain itu juga harus disesuaikan dengan kegiatan dan anggaran.

“SKP itu tujuannya agar pimpinan dapat menilai kinerja penyuluh dan bagi penyuluh dapat menampilkan kinerja dan output yang dihasilkan. Dalam membuat SKP harus melihat indikator kinerja dari jabatan fungsional lain”, ungkap Bustanul.