Teks
PT. Andala Bintang Sarana - Selalu Ada - PT. Andala Bintang Sarana - Selalu Ada - PT. Andala Bintang Sarana - Selalu Ada - PT. Andala Bintang Sarana - Selalu Ada -

Dukung Majunya UMKM, Anton Timbang Diganjar Penghargaan Sultra Awards

KENDARI – Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra) Anton Timbang mendapat penganugrahan Kendari Pos Award 2023.

Penghargaan tersebut diberikan kepada sejumlah tokoh perubahan dan salah satunya adalah Anton Timbang karena telah menjadi sosok penting dalam pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Bumi Anoa. Bagaimana tidak, dirinya berhasil membantu ribuan pelaku UMKM mendapatkan legalitas usaha.

Atas dedikasinya dalam mendukung kemajuan UMKM daerah, Harian Kendari Pos menganugerahkan Sultra Awards kepada Anton Timbang yang diwakili oleh Sastra Alamsyah dan diserahkan langsung oleh Kajati Sultra Patris Yusrian kepada Ketua Kadin Sultra yang diwakili Waketum Sastra Alamsyah di Claro Kendari, Rabu (27/09/2023).

Baca Juga  Pemain Tim FC MOI Sultra di Tilang Saat Hadiri Upacara Liga Media Hut Bhayangkara ke-78 di Polda Sultra

Sebelumnya, Ketua Kadin Sultra Anton Timbang mengatakan, pembuatan legalitas usaha bagi UMKM sangat penting agar usaha masyarakat memiliki payung hukum dan bisa dimanfaatkan untuk mengakses berbagai kemudahan dari pemerintah.

“Ada beberapa kegiatan khususnya pengembangan UKM. Misalnya membuat perseroan perorangan kepada seribu UMKM sehingga mereka punya legalitas sehingga pada akhirnya nanti mereka mudah mendapatkan akses batuan dari pemerintah,” kata Anton Timbang.

Sekedar informasi, tahun ini (2023) Kadin Sultra menargetkan pembuatan seribu perseroan perorangan untuk pelaku UMKM termasuk pedagang yang di pasar tradisional. Pentingnya perseroan perorangan dapat membantu pelaku usaha mendapatkan legalitas usaha.

Persembahan Sultra Award Kendari Pos ini sebagai bentuk apresiasi dari Kendari Pos kepada para tokoh yang dianggap berkontribusi terhadap pembangunan dan kemajuan daerah khususnya di Sulawesi Tenggara.