Teks
PT. Andala Bintang Sarana - Selalu Ada - PT. Andala Bintang Sarana - Selalu Ada - PT. Andala Bintang Sarana - Selalu Ada - PT. Andala Bintang Sarana - Selalu Ada -

FK-BPPPN Sultra Lakukan Penanaman Pohon Di Areal Retensi Boulevard Kendari

KENDARI – Forum komunikasi bantuan polisi pamong praja nusantara (FK-BPPPN), merupakan organisasi masyarakat dengan beranggotakan anak-anak bangsa yang selama ini berkerja di Satuan Polisi Pamong Praja setiap Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota sebagai Polisi Pamong Praja namun dengan status kepegawaian Non Pegawai Negeri Sipil atau yang lebih dikenal sebagai Pol PP Non PNS (penyebutan di aplikasi Sistem Pelaporan Polisi Pamong Praja (SIM POL PP) Kementrian Dalam Negeri.

Setelah sekian lama mengabdikan diri menjadi Pol PP Non PNS bertahun-tahun bahkan belasan sampai puluhan tahun rupanya keberadaan Pol PP Non PNS terkesan tidak diakui terkait keberadaan dan pengabdiannya, sebagaimana disampaikan Ketua Umum FK-BPPPN, Sdr. Fadlun Abdilah, S.I.P. melalui Ketua DPW FK-BPPPN Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Abdul Latif, Minggu, 19/11/2023.

Ketua umum kami menyampaikan kepada seluruh anggotanya bahwa Pemerintah terutama Menteri PAN-RB Bapak Azwar Anas tolong jangan lukai hati kami, kami selama ini telah melaksanakan tugas, fungsi dan wewenangan sebagai Polisi Pamong Praja, pengabdian kami bertahun-tahun seharusnya MenPAN-RB bersama-sama MenDagri tidak sulit memberikan solusi yang tepat.

Baca Juga  Danrem 143 HO Kendari di Demo, Massa Aksi Tuntut Pertanggungjawaban atas Dugaan Penghentian Aktivitas 9 Jetty

“Yaitu dengan mengangkat kami menjadi PNS sebagaimana ketentuan pasal 256 ayat (1) UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ditegaskan kembali oleh Ketua DPW FK-BPPPN Provinsi Sulawesi Tenggara Abdul Latif (silahkan setiap ketua DPW dan DPD menyampaikan harapan sealur dengan pernyataan ketua umum diatas)”, ungkapnya.

Ketua Umum FK-BPPPN mengintruksikan agar seluruh anggotanya melaksanakan kegiatan menanam Pohon tanggal 19 November 2023 tahun ini, untuk memperingati Hari Menanam Pohon Indonesia setiap tanggal 28 November, sebagaimana Keputusan Presiden RI Nomor 24 Tahun 2008, dan setelah hari ini kemungkinan besar banyak anggota yang secara bertahapan akan melaksanakan kegiatan sama sampai dengan tanggal 28 November 2023 nanti.

Baca Juga  Menkeu Sri Mulyani Klarifikasi Pernyataan Mahfud MD

Fadlun sapaan akrab Ketua Umum FK-BPPPN ini menyampaikan, melalui Ketua DPW FK-BPPPN Provinsi Sulawesi Tenggara “Sejatinya kegiatan FK-BPPPN hari ini dilaksanakan secara serentak Menanam Pohon Se-Nusantara sesuai intruksi Ketua Umum kami,” imbuhnya.

Secara umum dengan harapan Forum kami dapat merangsang kesadaran dan kepedulian kepada masyarakat tentang pentingnya pemulihan kerusakan sumber daya hutan dan lahan melalui penanaman pohon, dan secara khusus menunjukkan eksistensi kami kepada pemerintah” ditegaskan kembali oleh Fadlun “bahwa bagi FK-BPPPN pelaksanaan kegiatan ini merupakan simbol kami dalam menjaga Nusantara dengan menanam kebaikan, seperti yang kita pahami menanam satu pohon sama dengan menanam sejuta kebaikan”, jelasnya.

Penanaman pohon yang dilaksanakan di areal Kolam Retensi Boulevard Kendari bersama sekretaris dan Kabid Opsdal Satpol PP Provinsi Sulawesi Tenggara dengan jumlah 392 personil anggota FK-BPPPN Non PNS. “Ini diharapkan dapat menjadi berkah dan pahala sehingga Tuhan YME melancarkan tujuan kami dalam berjuang mendapatkan status PNS,” tegas ketua DPW FK-BPPPN Sulawesi Tenggara.(Red)