Lebih lanjut Ahmad mengatakan bahwa saat ini Sulawesi Tenggara sedang tersandera dan terjebak dalam ketidakpastian penegakan hukum, tersandera kedalam pembodohan, penderitaan, serta pemiskinan sosial akibat maraknya praktek pertambangan ilegal dan korupsi sumber daya alam yang tak kunjung tuntas ditangani oleh aparat penegak hukum.
Hal itu tegas Ahmad dapat dibuktikan dengan banyaknya mafia tambang yang masih berkeliaran serta meningkatnya pencemaran lingkungan dan kerusakan hutan di Sulawesi Tenggara.
Dijelaskannya permasalahan tambang ilegal di Sulawesi Tenggara sudah sangat akut, kompleks dan tak terbendung. Diantaranya akibat lemahnya Aparat Penegak Hukum dalam melakukan pengamanan dan penindakan termasuk yang terlihat dalam penindakan kasus pertambangan ilegal blok Mandiodo.
“Kasus blok Mandiodo telah menyumbat rasa keadilan dan kebenaran; mempertontonkan manusia kebal hukum dalam hal ini eks Gubernur Sulawesi Tenggara, dan eks kepala Syahbandar Molawe beserta sejumlah pihak yang terlibat. Ironisnya APH terkesan tidak punya nyali dan tak berdaya menghadapi oknum-oknum mafia pertambangan itu.” Tegas Ahmad
Tinggalkan Balasan