Teks

FKPD Sultra Desak Kejaksaan RI dan KPK RI Ambil Alih Kasus Korupsi Tambang Ilegal Blok Mandiodo

FKPD SULTRA melakukan Konferensi Pers di Kejaksaan RI, 22/09/2023 dalam rangka mendesak Kejaksaan RI dan KPK RI untuk mengambil alih kinerja Kejaksaan Tinggi Sultra terkait perkara Pertambangan Ilegal Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara

Forum Komunikasi Pemerhati Daerah Sulawesi Tenggara (FKPD-SULTRA), menggelar Konferensi Pers di depan gedung Kejaksaan RI yang dirangkaikan dengan Konsolidasi seruan aksi jilid 4 FKPD-Sultra di Jakarta, 22/09/2023.

Agenda itu mengangkat tema “Gerilya Pertambangan Ilegal, Lingkungan Rusak, Rakyat Sulawesi Tenggara Menderita.”

Dalam kesempatan itu Ketua FKPD-Sultra, Ahmad menyatakan komitmennya untuk terus melakukan aksi demonstrasi bertujuan untuk mendesak Aparat Penegak Hukum agar segera mengusut tuntas kasus Pertambangan Ilegal, Blok Mandiodo di Sulawesi tenggara yang telah memiskinkan negara hingga 5,7 Triliun Rupiah.

Berikut beberapa point pernyataan Sikap yang memuat tuntutan FKPD-Sultra yang diungkap Ahmad dalam konferensi Pers.

1. Mendesak Kejaksaan RI dan KPK RI untuk segera memeriksa dan menetapkan tersangka eks Gubernur Sulawesi Tenggara dan Direktur Perusda Sulawesi Tenggara yang diduga kuat terlibat dalam kasus pidana penjualan Ore nikel di Blok Mandiodo, Sulawesi Tenggara.

2. Kejaksaan RI dan KPK RI untuk segera menetapkan tersangka sederet oknum petinggi perusahaan yang masuk dalam daftar KSO di WIUP PT. Antam Blok Mandiodo termasuk PT Mandala Jayakarta yang diduga kuat ikut memfasilitasi dokumen penjualan nikel ilegal di wilayah Blok Mandiodo.

Baca Juga  Diduga Merugikan Keuangan Negara Puluhan Miliar, PT WIL Akan di Laporkan ke Kejati Sultra

3. Mendesak Kejaksaan RI dan KPK RI untuk segera memeriksa dan menetapkan tersangka tiga eks kepala Syahbandar KUPP Molawe, Konawe Utara inisial ABS, LOW dan AFP selaku pihak yang bertanggungjawab dalam menerbitkan Surat Izin Berlayar (SIB) Penjualan Ore Nikel Ilegal.

4. Mendesak Kejaksaan RI dan KPK RI untuk mengambil alih kinerja Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara karena dinilai tebang pilih dan lambat dalam menangani kasus pelanggaran Tipikor, penjualan Ore nikel Blok Mandiodo, Sulawesi Tenggara.

5. Aparat Penegak Hukum agar tidak bermain-main dengan masyarakat Sulawesi Tenggara terutama bermain-main dalam penanganan kasus pertambangan ilegal.

Lebih lanjut Ahmad mengatakan bahwa saat ini Sulawesi Tenggara sedang tersandera dan terjebak dalam ketidakpastian penegakan hukum, tersandera kedalam pembodohan, penderitaan, serta pemiskinan sosial akibat maraknya praktek pertambangan ilegal dan korupsi sumber daya alam yang tak kunjung tuntas ditangani oleh aparat penegak hukum.

Baca Juga  Universitas Terbaik di Indonesia Versi THE AUR 2023, Ini 10 Peringkat Besarnya

Hal itu tegas Ahmad dapat dibuktikan dengan banyaknya mafia tambang yang masih berkeliaran serta meningkatnya pencemaran lingkungan dan kerusakan hutan di Sulawesi Tenggara.

Dijelaskannya permasalahan tambang ilegal di Sulawesi Tenggara sudah sangat akut, kompleks dan tak terbendung. Diantaranya akibat lemahnya Aparat Penegak Hukum dalam melakukan pengamanan dan penindakan termasuk yang terlihat dalam penindakan kasus pertambangan ilegal blok Mandiodo.

“Kasus blok Mandiodo telah menyumbat rasa keadilan dan kebenaran; mempertontonkan manusia kebal hukum dalam hal ini eks Gubernur Sulawesi Tenggara, dan eks kepala Syahbandar Molawe beserta sejumlah pihak yang terlibat. Ironisnya APH terkesan tidak punya nyali dan tak berdaya menghadapi oknum-oknum mafia pertambangan itu.” Tegas Ahmad

Olehnya itu Ahmad mengajak seluruh elemen masyarakat, pemuda, mahasiswa, petani, nelayan, buruh untuk sama-sama melakukan aksi demonstrasi pada Senin, 25 September 2023.

Baca Juga  Kejaksaan RI Didesak Periksa dan Tersangkakan Gubernur dan Perusda Sulawesi Tenggara

“Mari kita sama-sama memperjuangkan keberlangsungan hidup kita, memperjuangkan ruang hidup kita, rumah kita, memperjuangkan hak kita, masa depan kita, harga diri kita agar tidak lagi di permainkan dan di injak-injak oleh mereka-mereka yang tidak bertanggungjawab mengelola dan memanfaatkan kekayaan Sumber Daya Alam kita, lingkungan kita Sulawesi Tenggara tercinta.” Harapnya