Forum Komunikasi Pemerhati Daerah Sulawesi Tenggara (FKPD-SULTRA), menggelar Konferensi Pers di depan gedung Kejaksaan RI yang dirangkaikan dengan Konsolidasi seruan aksi jilid 4 FKPD-Sultra di Jakarta, 22/09/2023.
Agenda itu mengangkat tema “Gerilya Pertambangan Ilegal, Lingkungan Rusak, Rakyat Sulawesi Tenggara Menderita.”
Dalam kesempatan itu Ketua FKPD-Sultra, Ahmad menyatakan komitmennya untuk terus melakukan aksi demonstrasi bertujuan untuk mendesak Aparat Penegak Hukum agar segera mengusut tuntas kasus Pertambangan Ilegal, Blok Mandiodo di Sulawesi tenggara yang telah memiskinkan negara hingga 5,7 Triliun Rupiah.
Berikut beberapa point pernyataan Sikap yang memuat tuntutan FKPD-Sultra yang diungkap Ahmad dalam konferensi Pers.
1. Mendesak Kejaksaan RI dan KPK RI untuk segera memeriksa dan menetapkan tersangka eks Gubernur Sulawesi Tenggara dan Direktur Perusda Sulawesi Tenggara yang diduga kuat terlibat dalam kasus pidana penjualan Ore nikel di Blok Mandiodo, Sulawesi Tenggara.
Tinggalkan Balasan