Langkah awal kata Sastra, Kadin bersama dengan Polda Sultra dan Perumda Pasar Kota Kendari melakukan pertemuan dengan para pedagang Pasar Wayong melalui Focus Group Discussion (FGD) pada Jum’at malam 19 Agustus 2023, di Pasar Wayong.
“Dalam FGD itu kami kemas ala pasar agar para pedagang lebih mudah memahami apa yang dimaksud dengan pembuatan Perseroan Perorangan,” jelas Sastra.
Menurut Sastra, dalam pemberian dokumen pedagang tidak dibebankan biaya. Pedagang akan mendapat Perseroan Perorangan secara gratis, cukup menyiapkan KTP, NPWP dan Email maka legalitas tersebut sudah dapat diproses.
“Kami akan terus mendorong pelaku usaha pedagang di Pasar Wayong agar makin memiliki nilai tawar dan peningkatan/pengembangan usahanya,” pungkas pria yang baru saja meraih gelar Insinyur di Kota Makassar.
Di tempat yang sama, Direktur Perumda Pasar Kota Kendari Saipuddin mengatakan, dengan adanya pertemuan malam ini bersama dengan Kadin Sultra dan Polda Sultra Bidang Ekonomi dan UMKM akan menjadi peluang besar bagi para pedagang untuk meningkatkan usaha mereka.
Tinggalkan Balasan