“Kami menjadwalkan akan berkonsultasi ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (KPPU RI), untuk mempelajari apakah ada indikasi monopoli dan persekongkolan dalam proses tender pembangunan gedung baru kantor Gubernur Sultra. Dan kami juga akan mengkaji RPJMD Provinsi Sulawesi Tenggara,” pungkas Alamsah saat ditemui di Kantor BPK RI, Senin, 12/09/2022.

Menurut informasi yang dihimpun suarakarsa.com, pembangunan gedung baru kantor gubernur akan berlokasi di belakang gedung lama.

Mega proyek ini setinggi 112 meter dan sebanyak 860 titik tiang pancang akan terpasang. Untuk menopang pembangunan gedung baru kantor gubernur dengan konsep minimalis dan modern.

Gedung tersebut akan berdiri di atas lahan seluas 14,7 hektar, dan diperkirakan akan rampung pada tahun 2024 mendatang. (RW)