KENDARI – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Raimel Jesaja, SH., MH., menerima langsung audiensi sekaligus silaturahmi Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kendari, Irsan Sigma Octavian di ruang Kepala Kejati Sultra, Rabu ,2 Nopember 2022.

Silaturahmi ini dimaksudkan sebagai bentuk komitmen kerja sama antara lembaga pemerintah serta membahas laporan pelaksanaan bantuan hukum yang diberikan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Saat ini Kejaksaan Tinggi Sultra memberikan bantuan hukum terkait masih belum optimalnya kepatuhan pemberi kerja dalam membayarkan iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada pekerjanya dengan total iuran sejumlah Rp. 6.144.111.863,-

Dalam kesempatan ini, Irsan Sigma Octavian, selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kendari menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan bantuan hukum yang diberikan oleh Kejati Sultra melalui pelaksanaan tupoksi Jaksa Pengacara Negara pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara atas progress yang dicapai terkait pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan dan berharap kerjasama antar kedua instansi pelat merah ini tetap berlanjut.