Teks
PT. Andala Bintang Sarana - Selalu Ada - PT. Andala Bintang Sarana - Selalu Ada - PT. Andala Bintang Sarana - Selalu Ada - PT. Andala Bintang Sarana - Selalu Ada -

Hadiri Acara Rakornas di Jakarta, Pj Bupati Harmin Ramba Sampaikan Ini..

KONAWE – Dalam rangka memperkuat koordinasi antara Pemerintah Daerah dan Otorita Ibu Kota Nusantara. Penjabat (Pj) Bupati Konawe Harmin Ramba turut menghadiri undangan kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dari Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan.

Acara yang diselenggarakan di Grand Ballroom Hotel Grand Kempinski, West Mall, Grand Indonesia, pada Kamis (14/3/2024) kemarin di Jakarta ini turut dihadiri Gubernur, Walikota, dan Bupati se-Indonesia.

Selain dihadiri para Gubernur, Walikota, dan Bupati, acara tersebut juga dihadiri Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Menteri ATR/Kepala BPN RI, Menteri PPN/Kepala Bappenas RI, dan Ridwan Kamil (Kurator Ibu Kota Nusantara) sebagai pemateri.

Pj Bupati Konawe, Harmin Ramba mengatakan bahwa dirinya hadir di acara tersebut dalam rangka mewujudkan visi Ibu Kota Nusantara sebagai “Kota Dunia Untuk Semua” sebagaimana yang diamanatkan dalam ketentuan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

Baca Juga  Pj Bupati Konawe Beri Bantuan Sembako dan 1 Ekor Hewan Qurban Saat Meninjau Warga Terdampak Abrasi di Desa Muara Sampara

“Rapat koordinasi nasional ini lebih kepada pengenalan IKN sebagai “Loncatan Peradaban Indonesia” dan potensi kerja sama OIKN dengan Pemerintah Daerah,” kata Harmin Ramba.

Ia juga mengatakan bahwa Rakornas yang diselenggarakan di Jakarta ini mengusung tema “Kolaborasi Pemerintah Daerah dan Ibu Kota Nusantara untuk Mewujudkan Kota Dunia untuk semua,” imbuhnya.

Dalam rapat koordinasi nasional itu, Harmin Ramba mengungkapkan Pemerintah Republik Indonesia juga melakukan sosialisasi tentang keberadaan Ibu Kota Negara menjadi Kota Dunia.

Diketahui, sebelumnya Pj Bupati Konawe, Harmin Ramba telah menerima undangan Rapat Koordinasi Nasional dari Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan dengan nomor: 104.A/DPP/OIKN/III/2024 pada Jum’at, 1 Maret 2024 lalu.(**)