Menurut Rizzky, BPJS Kesehatan hanya menerima data yang diberikan oleh pemerintah daerah tanpa proses verifikasi tambahan. Hal ini menimbulkan perdebatan publik tentang perlunya peninjauan ulang mekanisme pendaftaran peserta PBI APBD untuk memastikan keadilan dan akurasi penerima manfaat.
Kasus ini menambah daftar panjang sorotan terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan program sosial pemerintah.
Halaman
6 Komentar