Untuk mempercepat penyelesaian permohonan pembuatan paspor yang masuk selama masa perbaikan mesin cetak, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari akan menaikkan jumlah kuota permohonan per harinya.
“Mulai tanggal 22 Agustus 2022 jumlah permohonan itu kita naikkan sebanyak 50 persen dari biasanya dengan maksud untuk menutupi permohonan yang tertunda selama kami tidak beroperasi,” pungkasnya.
Untuk diketahui, jumlah kuota permohonan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari pada hari biasa sebanyak 60 permohonan per hari. (YD)
Halaman
Tinggalkan Balasan