KendariKantor Imigrasi Kelas I TPI Kota Kendari naikkan kuota permohonan pembuatan paspor sebesar 50% untuk mengurangi penumpukan berkas pasca kerusakan mesin yang terhitung mulai tanggal 5 – 15 Agustus 2022.

Pasalnya, Selama masa perbaikan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari tetap menerima Permohonan Pembuatan Paspor. Namun, hanya sampai pada tahapan biometrik dan sidik jari biometrik.

Hal ini disampaikan Kepala Seksi Lalulintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Indra Gunawan kepada awak media.

“Alhamdulilah atas petunjuk pimpinan, sejak tanggal 10 Agustus itu kita tetap menerima permohonan, tapi hanya sampai pada tahapan biometrik dan sidik jari biometrik saja,” kata Indra Gunawan, Kamis, 18 Agustus 2022.

“Teman – teman bidang teknologi sudah melakukan perbaikan dengan membawa 3 mesin cetak kami ke jakarta pada tanggal 11 Agustus dan selesai pada tanggal 16 agustus kemarin,” lanjut Indra.