Mereka menyatakan bahwa posisi hilal di Indonesia pada saat Magrib masih berada di bawah kriteria baru MABIMS (Majelis Agama-Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Ketua Asosiasi Dosen Falak Indonesia/Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama RI, Ahmad Izzudin, menjelaskan bahwa kriteria baru MABIMS menetapkan bahwa hilal dapat teramati secara astronomis jika bulan memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasinya minimal 6,4 derajat.
Namun, menurut Izzudin, pada saat Magrib tanggal 18 Juni 2023, posisi bulan di Indonesia memiliki tinggi antara 0 derajat 20 sampai dengan 2 derajat 36 menit, dengan sudut elongasi antara 4 derajat 40 menit sampai dengan 4 derajat 94 menit.
Berdasarkan data tersebut, secara teori diprediksi bahwa pada hari Ahad, 18 Juni 2023, hilal tidak dapat teramati di seluruh wilayah Indonesia sesuai dengan kriteria baru MABIMS.
Tinggalkan Balasan