Mereka menyatakan bahwa posisi hilal di Indonesia pada saat Magrib masih berada di bawah kriteria baru MABIMS (Majelis Agama-Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

Ketua Asosiasi Dosen Falak Indonesia/Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama RI, Ahmad Izzudin, menjelaskan bahwa kriteria baru MABIMS menetapkan bahwa hilal dapat teramati secara astronomis jika bulan memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasinya minimal 6,4 derajat.

Namun, menurut Izzudin, pada saat Magrib tanggal 18 Juni 2023, posisi bulan di Indonesia memiliki tinggi antara 0 derajat 20 sampai dengan 2 derajat 36 menit, dengan sudut elongasi antara 4 derajat 40 menit sampai dengan 4 derajat 94 menit.

Berdasarkan data tersebut, secara teori diprediksi bahwa pada hari Ahad, 18 Juni 2023, hilal tidak dapat teramati di seluruh wilayah Indonesia sesuai dengan kriteria baru MABIMS.