Kelompok tani melakukan pengukuran GRK yakni perlakuan dilakukan 2 macam yaitu perlakukan dengan teknologi CSA dan no CSA pada tanaman padi sawah dan ulangan di lakukan sebanyak 3 ulangan di 3 petak sawah yang terdapat tanaman padi sawah dengan teknologi CSA dan no CSA. Kegiatan pengukuran emisi Gas Rumah Kaca (GRK) di lapangan dilakukan selama 3 kali dengan chamber, pengukuran I, 27 Juni 2022, pengukuran II, 27 Juli 2022, dan pengukruan III, 29 Agustus 2022.

Peralatan yang digunakan pengukuran GRK meliputi, alat pengukur sampel emisi GRK, chamber besar (boks sebagai penangkap gas CH4 dan CO2), chamber kecil (Chamber Kecil boks penangkap gas N2O), vial (ampul sebagai penyimpan gas yang diukur), syringe (jarum suntik sebagai alat penyedot gas yang diukur).

Pengukuran dan pengambilan sampel emisi GRK, yakni alat pengukuran emisi GRK diantar oleh tim Balitling, Pati yang dilanjutkan dengan memberikan penjelasan penggunaan alat kepada para peenyuluh/petugas BPP, pengukuran pertama dilakukan pada saat padi berumur 35 HST (Hari Setelah Tanam) gas yang diukur disimpan dalam ampul kemudian dikirim/diambil petugas ke Laboratorium Balitling Pati.