Jaksa mengatakan Luhut sudah melayangkan somasi ke Haris.
Awalnya, jaksa mengatakan Luhut ditampilkan video Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty di kantornya oleh asisten bidang media Menko Marves, Singgih Widiyastono. Setelah melihat video itu, Luhut mengaku kecewa dan merasa nama baik dan kehormatannya diserang.

“Saksi Luhut Pandjaitan terlihat geleng-geleng kepala nampak emosi dan menyampaikan kepada saksi Singgih Widyastono ‘ini keterlaluan, kata-kata Luhut bermain tambang di Papua itu tendensius, tidak benar dan sangat menyakitkan hati saya’,” ujar jaksa saat membacakan dakwaan di PN Jaktim, Senin (3/4/2023).

Luhut juga keberatan jika namanya disandingkan dengan kata ‘lord’. Jaksa menilai kata ‘lord’ itu adalah bermakna negatif yang mana julukan lord bermakna tuan, raja, penguasa tertinggi, memiliki hubungan langsung maupun tidak langsung.