JAM Indonesia Sebut Ada Proyek Mangkrak di Pulau Taliabu; KPK Diminta Turun Periksa

Jakarta – Viral di sosial media Jaringan Aksi Mahasiswanya Indonesia (Jam – Indonesia) akan menggelar aksi di depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada, Rabu 9/08/2023 nantinya

Hal itu, di konfirmasi media www.reaksipublik.com kepada koordinator aksi jufri dalam keteranganya iya mengatakan benar.

Bacaan Lainnya

“Benar flayer aksi yang beredar di sosial media yang viral tersebut benar itu kami yang buat bersama kawan kawan aktivis jaringan aksi mahasiswa Indonesia. ” Ujarnya

Baca Juga  Konsorsium NGO Sultra Desak Kejati Periksa Gubernur Sultra Terkait Maraknya Proyek Mangkrak

Lebih lanjut, jufri selaku korlap menuturkan aksi tersebut di lakukan akibat proyek yang bersumber dari APBD tahun 2022 tersebut diduga makgrak hal tersebut kami menilai ini ada lah upaya tindakan tipikor

“Akibat dari proyek mangkrak tersebut negara mengalami kerugian miliyaran rupia, pembangunan infrastruktur menjadi mangkrak hal tersebut seluruh akses masyarakat menjadi terhalang sehingga perputaran ekonomi masyarakat juga terhambat ini lah yang yang membuat kami untuk turun ke KPK. ” Ujarnya jufri

Selain itu, iya juga menuturkan bahwa aksi nanti di depan Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) akan menuntut KPK untuk turun ke lapangan untuk melihat secara langsung proyek jalan yang mangkrak tersebut.

Baca Juga  Dinilai Janggal; Kejaksaan RI Didesak Periksa 3 eks Kepala Syahbandar Molawe dalam Kasus Kerugian Negara 5,7 Triliun

“Kami akan desak KPK untuk segera turun tangan tindak lanjuti proyek dinas PUPR kabupaten pulau taliau yang mangkrak tersebut sehingga ada upaya hukum yang di lakukan oleh kpk.” pungkas jufri.

Tak hanya itu, jufri juga meminta kepada komisi pemberantasan korupsi untuk menindak tegas kepala dinas PUPR karena dinilai gagal tangani proyek

“kpk harus segera proses hukum kepala dinas PUPR kabupaten pulau aliabu saudara saudara syuprayidno sebagai mana Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. hal tersebut jangan menjadi preseden buruk di kabupaten pulau taliabu kedepan.” tegas jufri

Di ketahui, kedua proyek mangkrak tersebut yakni proyek jalan nggele – Lede dengan total anggaran senilai Rp 16,5 miliyar sedangkan proyak mangkrak di jalan sumbong – pencadu dengan total anggaran 16,72 miliyar dengan total anggaran dari dua proyek mangkrak itu senilai Rp 33,23 M

Baca Juga  Pekan Depan MKMK Bacakan Putusan Pelanggaran Etik Hakim MK, Ipar Jokowi Paling Disorot

Hal itu, jaringan aksi mahasiswa indonesia akan menggelar aksi besok dengan tuntutan sebagai berikut:

1, Mendesak KPK RI Segera Periksa Proyek Mangkrak jalan Nggele – Lede dan Jalan Sumbong – Pencadu Tahun Anggaran 2022 Senilai Rp 33,23 M

2, Mendesak KPK RI Segera Periksa Kadis PUPR Kab Pulau Taliabu Atas Dugaan Tipikor Proyek Pembangunan Jln Nggele – Lede dan Jln Sumbong – Pencadu senilai RP 33,23 M Yang diduga Mangkrak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *