Teks
PT. Andala Bintang Sarana - Selalu Ada - PT. Andala Bintang Sarana - Selalu Ada - PT. Andala Bintang Sarana - Selalu Ada - PT. Andala Bintang Sarana - Selalu Ada -

JPU Ungkap Sejumlah Nama Pengguna “Dokter” PT KKP Disidang Tipikor Blok Mandiodo PT Antam Konut

KENDARI – Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi pertambangan di Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) terus bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pindana Korupsi (Tipikor) Kendari, Senin, 29/1/2024.

Dalam perjalanannya, muncul fakta-fakta baru yang terungkap, diantaranya sejumlah nama-nama yang diduga menggunakan dokumen terbang (dokter) PT Kabaena Kromit Pratama (KKP).

Seperti pada sidang, Kamis, 25 Januari 2023 lalu. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tiga orang saksi diantaranya PJO PT LAM yang juga merupakan PJO KSO MTT J, PJO PT Antam UBPN Konut G, dan Kepala Cabang Surveyor Tribakti R.

Ke empat saksi, didengar kesaksiannya untuk empat terdakwa diantaranya Direktur PT KKP Andi Andriansyah, Direktur PT Tristaco Rudi Tjandra, Kuasa Direktut PT CJ AS, dan Mantan General Manager PT Antam UBPN Konut Hendra Wijayanto.

Baca Juga  Malik Bin Amir Lio, Terdakwa Kasus Penambangan Kawasan Hutan di Vonis Bebas oleh PN Unaaha

Saksi pertama yang didengar kesaksiannya ialah J, dirinya di cecar pertanyaan oleh JPU, Kuasa Hukum ke empat terdakwa dan Majelis Hakim PN Tipikor Kendari.

Selang beberapa jam kesaksiannya didengar, salah satu JPU Anita menanyakan kepada saksi terkait sejumlah nama – nama yang diduga menggunakan dokter PT KKP yang berasal dari Handphone milik Kuasa Direktur PT KKP Doni Apstral.

Ponsel Doni Apstral sendiri telah disita JPU dan dijadikan barang bukti. Anita lantas memperlihatkan bukti dokumen itu dihadapan majelis hakim yang dipimpin Sugeng Sudrajat.

“Saya akan memperlihatkan data-data tongkang (menggunakan dokumen) PT Kabaena Kromit Pratama yang tersimpan dari HP Dony Apstral,” kata Anita kepada Jondriawan.

Baca Juga  Struktur Pengurus Terbentuk, Bendera DPC PPWI di Konawe Selatan Siap Dikibarkan

Anita melanjutkan, di handphone tersebut ditemukan data pemilik kargo yang menggunakan dokumen terbang PT KKP, antara lain Aceng, Muas, Jerman, Ibrahim, Bos, Icang, Ikbal, Kris, Bobi, Noi, Rahman, Fadli, Wili, Kiki, Yanuar.

“Di antara nama-nama tersebut yang berkaitan dengan perusahaan atau orang-orang yang melakukan penambangan di lahan PT Antam, bisa saudara sebutkan?,” tanya Anita ke J.

“Aceng saudara kenal,” sebut Anita. “Iya saya kenal. Itu yang saya kenal menambang di Antam,” jawab J.

“(Rahman) mirip dengan salah seorang yang berada di perusahaan tersebut. (Noi PT Geo Gea Mineralindo) Sama. Iya (termasuk 39 perusahaan kontraktor). Nama itu di 39 perusahaan),” beber Jondriawan.

Seseorang bernama Kiki dari PT Timah Mineral Sejahtera. Ikbal dari PT Alfa Mineral Pratama. Fajar dari PT Altan Bumi Barokah. PT SBP. Sejumlah perusahaan ini menjadi bagian dari 39 sub-kontraktor yang menambang di lahan PT Antam.

Baca Juga  Dinilai Janggal; Kejaksaan RI Didesak Periksa 3 eks Kepala Syahbandar Molawe dalam Kasus Kerugian Negara 5,7 Triliun

Hinga berita ini dipublis, media ini masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari sejumlah nama yang disebutkan tersebut.(**)