Kebetulan, lanjut Silverius, saat ini pemerintah Indonesia lewat undang-undang cipta kerja, izin di sektor kehutanan sudah menjadi satu.
“Saat ini pemerintah melalui undang – undang cipta kerja, izin disekitar kehutanan sudah disatukan, satu izin di sektor Kehutanan bisa semua bisnis, kalau dulu kan hanya satu, sekarang bisa semua bisnis (Multi Usaha Kehutanan), jadi termasuk didalamnya kayu agroforestri (tanaman pertanian) terus instrumental service, itu bisa air bisa karbon, walaupun bisnis karbon,” imbuhnya.
“Bisnis karbon ini sayang sekali kalau dilewatkan. Para pengusaha di Sulawesi Tenggara harus bisa memaksimalkan peluang bisnis ini, karena ini peluang besar bagi para pengusaha,” paparnya lagi.
Disamping itu, pihaknya juga membahas masalah regeneratif produk mengingat semua brand-brand besar di dunia inginkan dapat bahan baku yang baik, yang non kimia.
1 Komentar