Dalam arahannya Kapusluhtan menyampaikan penyuluh pertanian itu selain sebagai fasilitator, juga sebagai Formulator. “Penyuluh memformulasikan program di wilayahnya, sebagai inovator, berwawasan Agribisnis dan cara berbisnis,” ujar Bustanul.
Selain itu, lanjut Kapusluhtan, penyuluh pertanian harus mampu mendesiminasikan melalui teknologi informasi yang modern dan mendiskusikan permasalahan-permasalahan yang ada di lapangan dengan para pakar, peneliti stake holder lainnya maupun usaha kelompok tersebut.
Apabila di wilayah kerja masing-masing terdapat permasalahan di lapangan dapat dipecahkan dengan baik, sehingga diharapkan kelompok tani binaan penyuluh tersebut semakin meningkat kelas kemampuannya dan bertransformasi menjadi kelembagaan ekonomi yang dapat memberikan nilai tambah baik dari segi produksi.
1 Komentar