Kawal Unjuk Rasa, Dua Anggota Polres Konawe Alami Luka Bakar di Wajah dan Lengan

KONAWE – Dua personel Polres Konawe mengalami luka bakar saat mengawal jalannya aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Kerukunan Keluarga Napooha dan Walanapo (KANAWA) di depan kantor Bupati Konawe, Senin 15 Januari 2024.

Kapolres Konawe AKBP Ahmad Setiadi, S.IK melalui Kasat Reskrim IPTU Patria W Sigit, S.Tr.K, S.IK, MM mengatakan insiden tersebut terjadi sekira pukul 09.45 WITA di depan gerbang masuk kantor Bupati Konawe.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Serahkan Bantuan Mobil Ambulance untuk Masyarakat Desa Barowila, Harmin Ramba: Manfaatkan dengan Baik

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa saat itu massa aksi menggelindingkan ban bekas ke arah pintu gerbang sambil menyiramkan bensin untuk dibakar.

Sehingga tim negosiator KBO Samapta dan Kasat Binmas selaku pengendali lapangan menghimbau agar tidak melakukan pembakaran ban di depan gerbang karena massa aksi sudah siap di terima oleh Asisten II, Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe, Muh. Akbar, SP, M.Si.

“Namun korlap tidak menerima, dan massa aksi menggelindingkan ban kedua yang sudah disiram bensin sebelumnya dan saat ban tersebut sampai digerbang langsung disulut dengan korek api sehingga membakar pakaian Personel Polres Konawe AKP Kadek Sudiadnyana, S.Sos (Kasat Binmas Polres Konawe) dan Aiptu Amin Sutiarso dan menyebabkan luka bakar terhadap dua Personel Polres Konawe tersebut,” jelas IPTU Patria.

Baca Juga  Kunker di Kecamatan Besulutu, Harmin Ramba Salurkan Bantuan Sembako

Menurut IPTU Patria, akibat kejadian tersebut, Kasat Binmas AKP Kadek Sudiadnyana dan Aiptu Amin Sutiarso menderita luka bakar di bagian wajah muka tangan. Kedua korban lanjut IPTU Patria sudah mendapatkan perawatan medis di RS Konawe.

Selanjutnya, Polres Konawe melakukan upaya penegakan hukum dengan mengamankan 10 orang koordinator lapangan (Korlap) dan beberapa massa aksi yang diduga melakukan pembakaran.

“Saat ini, kami melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap 10 yang diduga terkait dengan insiden pembakaran ban bekas tersebut,” pungkas Kasat Reskrim IPTU Patria.(RS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *