“Terbukti masyarakat sekitar industri pengelolaan sumber daya alam menderita di negeri sendiri terdampak kemiskinan, gangguan kesehatan, selanjutnya kurangnya dukungan anggaran pengelolaan lingkungan hidup oleh pemerintah baik di pusat maupun daerah hal itu diperburuk oleh pihak swasta yang mengelola potensi SDA ugal-ugalan tanpa dukungan anggaran dan sikap yang konsisten terhadap pengelolaan lingkungan hidup diperparah dengan pola pengawasan pemerintah yang kacau terhadap kinerja swasta maupun BUMN.” Tambah Ali dalam catatannya

Ali menjelaskan pendanaan lingkungan hidup dan kehutanan di Indonesia melalui Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dibawah kendali Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI saat ini cenderung didapat dari sumbangsi mandiri dari negara negara luar yang bukan berasal dari investasi, APBD maupun APBN.