“Demikian terkesan seperti tindakan pemindahan paksa warga dengan cara merusak ruang hidup warga kawasi beserta hak-hak mereka termasuk hak atas tanah, hak mendapatkan pendidikan dan kesehatan yang layak.” ujar Ali

Ekspansi PT Harita Group dalam industri nikel di Indonesia menurut Ali terkesan mempertontonkan adanya komunitas kebal hukum yang membangkang terhadap negara akibat ketidaktegasan pemerintah itu sendiri.

Menunjukan ada yang tidak beres terjadi dalam agenda pertambangan, kehutanan dan lingkungan hidup. “Pemerintah cenderung tidak bertanggungjawab atas keputusan yang telah dibuat dan bahkan melakukan pembiaran terhadap kegiatan PT Harita Group yang disinyalir abal-abal alias menabrak ketentuan dan kaidah-kaidah pertambangan yang ramah lingkungan. Parahnya lagi hampir tak terlihat langkah-langkah mitigasi yang berkelanjutan oleh pemerintah termasuk mendukung pemulihan sosial, kesehatan dan lingkungan hidup warga sekitar pertambangan akibat dampak dari industri PT Harita Group.” tuturnya