JAKARTA – Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) akan segera disidang dalam kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17). Keluarga tidak mengizinkan David untuk bersaksi dalam persidangan apabila nantinya diminta.

“Saya rasa tidak (akan dibolehkan bersaksi), dari keluarga juga tentu kita keberatan (David bersaksi),” kata pengacara David, Mellisa Anggraeni, saat dihubungi, Kamis (25/5/2023).

Mellisa mengatakan David Ozora tidak memungkinkan untuk bersaksi dalam persidangan nantinya. Sebab, meskipun kondisi fisik David membaik, masih ada efek samping akibat penganiayaan brutal yang dilakukan Mario Dandy pada Senin (20/2) lalu.

“Tidak memungkinkan dan tidak layak bagi kami untuk dihadirkan di persidangan. Karena meski secara fisik David sudah membaik, bahkan sudah mulai masuk asesmen dia sudah hadir ke sekolah. Tapi secara kognisinya dia masih sangat bermasalah,” kata dia.