Kelulusan PPPK 2024: Prioritas untuk Honorer K2 dan Non-ASN

honorer
Kelulusan PPPK 2024: Prioritas untuk Honorer K2 dan Non-ASN

suarakarsa.com – Para honorer yang ingin menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) harus memahami cara menentukan kelulusan pada seleksi PPPK 2024 gelombang pertama. Pendaftaran gelombang ini dibuka sejak 1 hingga 20 Oktober 2024, khusus untuk pelamar prioritas, termasuk guru, eks honorer K2, dan tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Namun, ada sejumlah keluhan dari honorer K2 yang merasa tidak bisa mendaftar karena formasi tidak sesuai dengan ijazah mereka. Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, menjelaskan bahwa formasi untuk PPPK 2024 cukup banyak, terutama untuk tenaga guru, teknis, dan kesehatan.

Suharmen menyarankan honorer K2 untuk tidak terpaku pada dinas asal mereka. “Tidak ada larangan mendaftar di dinas lain selama masih dalam satu pemerintah daerah. Larangannya hanya jika pindah instansi daerah,” kata Suharmen.

Baca Juga  Soal Peluang Budiman Gabung Gerindra, Hanya Waktu yang Bicara

Penentuan Kelulusan PPPK 2024 Suharmen menjelaskan bahwa honorer K2 yang mendaftar di dinas lain tetap akan mendapat prioritas dalam kelulusan, sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB No 347 Tahun 2024. Prioritas diberikan pada honorer K2 yang mendaftar lebih dulu dibandingkan dengan non-ASN dalam database BKN.

Jika jumlah honorer K2 yang mendaftar lebih banyak daripada formasi yang tersedia, mereka yang memenuhi syarat akan diangkat berdasarkan ranking terbaik. Sebagai contoh, jika terdapat 30 formasi dengan 20 pelamar honorer K2, maka 20 honorer K2 tersebut akan diangkat. Sisa 10 formasi akan diberikan kepada non-ASN di database BKN.

PPPK Paruh Waktu untuk Honorer yang Tidak Mendapatkan Formasi Dengan kuota PPPK 2024 yang mencapai 1,2 juta formasi, honorer yang tidak mendapatkan formasi akan diarahkan menjadi PPPK paruh waktu. Besaran gaji untuk PPPK paruh waktu akan disesuaikan dengan pendapatan honorer saat ini.

Baca Juga  Hari Orang Utan Sedunia, Terancam Punah Kini Jadi Sorotan

Plt. Deputi SDM Aparatur Aba Subagja menyebut bahwa honorer yang diangkat sebagai PPPK paruh waktu berpeluang naik status menjadi PPPK penuh waktu ketika pemda memiliki kemampuan fiskal yang memadai, tanpa perlu tes ulang.

Pendaftaran seleksi PPPK 2024 ini memberikan kesempatan bagi honorer untuk mendapatkan status dan hak yang lebih baik sebagai pegawai pemerintah, dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka di masa mendatang.