JAKARTA – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Lolly Suhenty menanggapi kenaikan tunjangan kinerja pegawai. Tunjangan kinerja itu dinaikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi kemarin, Senin, 12 Februari 2024.
Lolly mengatakan kenaikan tunjangan kinerja pegawai Bawaslu itu tidak serta membuat proses pengawasan menurun. “Yang penting dicatat, kalau tunjangan naik tidak serta membuat kinerja Bawaslu menurun,” kata dia, di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 13 Februari 2024.
Menurut Lolly, kenaikan gaji tambahan itu seharusnya meningkatkan kinerja Bawaslu. Terutama dalam proses pengawasan di masa tenang pemilihan umum atau Pemilu 2024.
Kepada wartawan, Lolly bercerita bahwa dirinya belum mendapatkan kabar perihal kenaikan tunjangan kinerja kepada pegawai Bawaslu yang disahkan Jokowi menjelang dua hari sebelum pencoblosan tersebut.
“Saya malah belum dapat infonya. Kalau tunjangan naik, ya Alhamdulillah,” kata dia, seusai kegiatan konsolidasi pemantau pemilu bertajuk “Mewujudkan Integritas Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024”.
Kegiatan pemantau pemilu ini melibatkan tokoh dan ratusan perwakilan organisasi pemantau pemilu. Kegiatan dibentuk sebagai konsolidasi proses pengawasan di hari pencoblosan hingga penghitungan suara.
Adapun kenaikan tunjangan pegawai Bawaslu itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2024. Jokowi menandatangani Perpres tersebut pada Senin, 12 Februari 2024.
Sokongan gaji tambahan bagi pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 Perpres itu diberikan terhitung sejak peraturan presiden ini berlaku.(SW)