“Saya malah belum dapat infonya. Kalau tunjangan naik, ya Alhamdulillah,” kata dia, seusai kegiatan konsolidasi pemantau pemilu bertajuk “Mewujudkan Integritas Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024”.

Kegiatan pemantau pemilu ini melibatkan tokoh dan ratusan perwakilan organisasi pemantau pemilu. Kegiatan dibentuk sebagai konsolidasi proses pengawasan di hari pencoblosan hingga penghitungan suara.

Adapun kenaikan tunjangan pegawai Bawaslu itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2024. Jokowi menandatangani Perpres tersebut pada Senin, 12 Februari 2024.

Sokongan gaji tambahan bagi pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 Perpres itu diberikan terhitung sejak peraturan presiden ini berlaku.(SW)