JAKARTA – Pertanian maju, mandiri, dan modern merupakan landasan penting yang mesti dipegang seluruh stakeholder pertanian. Salah satunya keberadaan Balai Pelatihan Pertanian (BPP) yang merupakan institusi pertanian terdepan di kecamatan. Dalam pelaksanaannya, peran dan fungsi setiap BPP dibagi ke dalam wilayah-wilayah kerja penyuluh pertanian untuk menjaga ketersediaan pangan. Pangan merupakan kebutuhan dasar utama untuk manusia, harus di jamin ketersediannya agar tercukupi baik jumlah, mutu dan kualitasnya.

Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengatakan bahwa Fungsi BPP ada 5 (lima) poin. Diantaranya BPP sebagai Pusat Data dan Informasi Pertanian, Pusat Gerakan Pembangunan Pertanian, Pusat Pembelajaran, Pusat Konsultasi Agribisnis dan Pusat jejaring Kemitraan.

Mentan Syahrul mengatakan BPP sebagai pusat konsultasi agribisnis dengan menyediakan pelayanan jasa konsultasi agribisnis dan manajemen usaha tani.