JAKARTA – Pertanian organik merupakan teknik budidaya pertanian yang mengandalkan bahan-bahan alami tanpa menggunakan bahan-bahan kimia sintetis. Tujuan utama pertanian organik adalah menyediakan produk-produk pertanian, terutama bahan pangan yang aman bagi kesehatan produsen dan konsumennya serta tidak merusak lingkungan.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengajak petani beralih ke pupuk organik atau hayati dan tidak hanya bergantung pada penggunaan pupuk kimia.

Mentan berharap melalui Gerakan Tani Pro Organik (Genta Organik) kebutuhan pangan tetap terjaga dan berkontribusi dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi, penghasil devisa negara, sumber pendapatan utama rumah tangga petani dan penyedia lapangan kerja.

Genta Organik bukan berarti meninggalkan penggunaan pupuk anorganik sepenuhnya, melainkan boleh menggunakan pupuk kimia dengan ketentuan tidak berlebihan atau menggunakan konsep pemupukan berimbang”, tegasnya.