Sementara Narasumber MSPP, Kepala Balai Lingkungan Pertanian (Balingtan) Wahida Annisa mengatakan pertanian ramah lingkungan belum tentu organik dan masih diperbolehkan menggunakan pupuk dan pestisida kimia namun minimalis.
“Pertanian ramah lingkungan harus menguntungkan baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang”, jelas Wahida.
Lebih lanjut Wahida menjelaskan bahwa pertanian organik tidak menggunakan pupuk dan pestisida kimia hanya pupuk organik dan pestisida nabati.
Bahan organik kompos merupakan hasil senyawa perombakan yang komplek menjadi senyawa yang sederhana dengan bantuan mikronorganisme.
“Manfaat bahan organik diantaranya meningkatkan produktivitas pertanian, konservasi, mengurangi pencemaran lingkungan dan meningkatkan kualitas, pungkasnya. (HVY/NF)
2 Komentar