Kementan: Program Pertanian Ramah lingkungan Dapat Mengurangi Pencemaran Lingkungan dan Tingkatkan Kualitas

pertanian ramah lingkungan
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di dampingi kepala BPPSDMP Dedi Nursyamsi saat menghadiri virtual agenda Mentan Sapa Petani dan Penyuluh (MSPP), Jumat (23/12/2022).

Jakarta – Pertanian ramah lingkungan merupakan pertanian yang menerapkan teknologi serasi dengan lingkungan, produksi tinggi serta menciptakan kelestarian lingkungan dan sumberdaya pertanian tetap terjaga.

Dalam agenda Mentan Sapa Petani dan Penyuluh (MSPP) kali ini yang bertemakan pertanian ramah lingkungan optimalkan bahan organik insitu untuk pertanian, pada Jumat (23/12/2022) di AOR BPPSDMP Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembagan SDM Pertanian (BPPSDMP) Dedi Nursyamsi menyampaikan bahwa pembangunan pertanian tidak boleh berhenti dan bersoal, pertanian harus maju.

Bacaan Lainnya
pertanian ramah lingkungan
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di dampingi kepala BPPSDMP Dedi Nursyamsi saat menghadiri virtual agenda Mentan Sapa Petani dan Penyuluh (MSPP), Jumat (23/12/2022).

Ciri pertanian maju yaitu produktivitas pertanian yang meningkat melalui kualitas produk pertanian yang meningkatkan daya saing di negeri kita sendiri dan selain itu kita juga harus menjaga lingkungan agar terap kondusif, terjaga dan tidak boleh terganggu ”. jelas Dedi.

Baca Juga  Penutupan Penas 2023, Kementan Ajak Petani Percepat Pembangunan Pertanian

Pada kesempatan tersebut Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), berkesempatan hadir secara virtual melalui zoom meeting dari Ruang AWR, Kementan.

Mentan SYL berdialog dengan petani dan penyuluh pertanian dan memberikan motivasi kepada mereka.

Pada arahannya Mentan mengatakan bahwa pertanian modern harus dilakukan secara modern seperti halnya penyuluhan dapat dilakukan secara virtual. Pertanian merupakan hal yang paling siap ditengah krisis yang ada saat ini.

“Saat ini Indonesia pertumbuhan ekonomi naik dan tingkat inflasi di Indonesia pada November 2022 sebanyak 5,42%”. jelas Mentan Syahrul.

Sementara Narasumber MSPP, Kepala Balai Lingkungan Pertanian (Balingtan) Wahida Annisa mengatakan pertanian ramah lingkungan belum tentu organik dan masih diperbolehkan menggunakan pupuk dan pestisida kimia namun minimalis.

Baca Juga  Dinilai Lambat, Garpem Sultra Desak Mabes Polri Tetapkan Direktur PT.PNI Sebagai Tersangka Ilegal Mining

“Pertanian ramah lingkungan harus menguntungkan baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang”, jelas Wahida.

Lebih lanjut Wahida menjelaskan bahwa pertanian organik tidak menggunakan pupuk dan pestisida kimia hanya pupuk organik dan pestisida nabati.

Bahan organik kompos merupakan hasil senyawa perombakan yang komplek menjadi senyawa yang sederhana dengan bantuan mikronorganisme.

“Manfaat bahan organik diantaranya meningkatkan produktivitas pertanian, konservasi, mengurangi pencemaran lingkungan dan meningkatkan kualitas, pungkasnya. (HVY/NF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar