suarakarsa.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melaporkan 59.764 pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga 24 Oktober 2024, dengan angka yang diperkirakan meningkat setelah PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang pada Senin (21/10).
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengungkapkan bahwa DKI Jakarta mencatat angka PHK tertinggi dengan 14.501 pekerja, disusul Jawa Tengah (11.252 orang) dan Banten (10.254 orang). Sektor yang paling terdampak adalah industri pengolahan dengan 25.873 pekerja, diikuti sektor jasa lainnya (15.218 orang) dan perdagangan (10.254 orang).
Menurut Indah, melemahnya ekspor tekstil dan garmen serta persaingan global menjadi penyebab utama gelombang PHK ini. Digitalisasi dan impor garmen ilegal turut menambah beban industri.
Tinggalkan Balasan