Sementara itu, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Universitas Indonesia (Satgas PPKS UI) telah menerima laporan soal dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Melki Sedek Huang ini. Laporan itu sedang ditindaklanjuti oleh Satgas PPKS UI.

“Satgas PPKS UI telah menerima laporan dugaan kekerasan seksual dengan yang bersangkutan (Melki) sebagai terlapor. Satgas saat ini tengah memproses laporan tersebut,” kata Ketua Satgas PPKS, Manneke Budiman, Selasa (19/12).

Manneke Budiman tidak menjelaskan soal sejak kapan laporan itu diterima Satgas UI. Dia juga tidak mengungkap detail mengenai rencana pemanggilan Melki untuk dimintai keterangan.

“Hal itu tidak bisa kami ungkap ke publik atau pers sebab Satgas terikat kode etik kerahasiaan. Tapi proses tindak lanjut atas laporan tersebut sudah berlangsung,” kata Manneke yang merupakan Profesor dan Guru Besar Ilmu Susastra Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UI ini.