suarakarsa.com – Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat tidak terkait dengan penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Pusat Bank Indonesia (BI).

“Tidak ada hubungan penggeledahan BI oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dengan melemahnya rupiah terhadap dolar AS yang saat ini sedang berjalan,” ujar Misbakhun dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (19/12).

Misbakhun menjelaskan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah murni disebabkan oleh faktor teknikal di pasar. Kebijakan fiskal dan moneter Amerika Serikat, serta sentimen positif terhadap kemenangan Donald Trump, menjadi pemicu utama.

“Inflasi di Amerika Serikat menurun karena kepercayaan pasar setelah terpilihnya Donald Trump, sehingga memberikan sentimen negatif yang mempengaruhi pergerakan nilai tukar rupiah pada arah pelemahan,” jelasnya.

Ia meminta Bank Indonesia untuk fokus mengambil langkah-langkah kebijakan operasi moneter yang konstruktif guna menguatkan nilai tukar rupiah.

Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah beberapa ruangan di Kantor Pusat BI, termasuk ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo. Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) BI.

“Di sana ada beberapa ruangan yang kita geledah, di antaranya adalah ruangan Gubernur BI,” ungkap Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (17/12).

Meski demikian, Misbakhun menegaskan bahwa proses hukum tersebut harus dihormati dan tidak boleh dihubungkan dengan dinamika nilai tukar rupiah.

Misbakhun mengingatkan bahwa stabilitas nilai tukar merupakan tugas utama Bank Indonesia. Ia mengimbau agar BI terus bekerja maksimal menjaga kestabilan moneter di tengah tekanan eksternal.

“Bank Indonesia harus berkonsentrasi penuh melakukan langkah-langkah kebijakan operasi moneter yang konstruktif untuk membuat nilai tukar rupiah kembali menguat terhadap dolar AS,” tutupnya.