Permintaan Dokumen untuk Disita
Penyidik Polda Metro Jaya juga telah bersurat kepada pimpinan KPK, meminta untuk segera menyerahkan dokumen terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Permintaan dokumen tersebut bertujuan untuk disita oleh kepolisian.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyampaikan pihaknya telah mendapatkan surat penetapan dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait permohonan penyitaan dokumen tersebut. Secara resmi, Polda Metro Jaya juga telah bersurat ke KPK untuk menyerahkan dokumen tersebut.
“Kami telah membuat surat kepada pimpinan KPK RI untuk meminta menyerahkan dokumen yang telah ditetapkan oleh PN Jaksel terkait dengan izin khusus penyitaan,” kata Ade Safri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/10/2023).
Tinggalkan Balasan