“Namun anehnya, ada beberapa pihak dari dalam perusahaan PT. OSS mencoba untuk mengaburkan kejadian tersebut. Bahkan mengancam Alpin untuk dikeluarkan dari perusahaan tersebut,” tambahnya.
Berdasarkan informasi yang diterimanya, membuat ketua DPD LIPAN sangat geram. Ia juga mengungkapkan bahwa hal itu adalah bentuk-bentuk perbudakan yang di lakukan oleh TKA China terhadap pekerja lokal yang berada di PT. OSS Morosi.
“Kami juga meminta dengan tegas kepada pihak Imigrasi sultra untuk lekas melakukan penahanan kepada TKA yang kami duga masuk ke wilayah hukum Republik Indonesia menggunakan visa kunjungan,” jelas ketua LIPAN yang akrab disapa Gopal.
Dirinya juga berharap, jangan hanya orang China yang ketika dianiaya oleh pekerja lokal prosesnya segera ditangani. Akan tetapi tidak dengan sebaliknya.
Tinggalkan Balasan