KENDARI – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lentera Independen Pemerhati Aspirasi Nusantara (LIPAN) Sulawesi Tenggara (Sultra) sangat mengecam tindakan penganiayaan seorang tenaga kerja asing (TKA) terhadap karyawan warga tenaga kerja lokal di PT. OSS, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe.

Alpin divisi konfeyor bagian smelter 3, yang menjadi korban penganiayaan oleh TKA diketahui merupakan warga pekerja lokal yang berasal dari Desa Lamelai, Kecamatan Meluhu.

Sementara pelaku aniaya, diduga TKA yang berasal dari negara Tiongkok. Keduanya merupakan karyawan PT. Obsidian Stainless Steel (OSS) di Morosi.

“Saat ini, kami telah melaporkan ke pihak kepolisian Polsek Bondoala terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang di lakukan oleh pekerja asing yang ternyata baru di datangkan 2 bulan ini,” kata Satriadin.