Lebih lanjut, Rano menegaskan bahwa Komisi III DPR siap mengintervensi jika aparat tidak menindaklanjuti laporan dari PPATK. “Jika temuan PPATK tidak ditindaklanjuti, kami akan melakukan intervensi,” kata Rano.

Anggota DPR dari Fraksi Nasdem, Rudianto Lallo, turut mengapresiasi kinerja PPATK namun berharap hasil analisis PPATK lebih sering ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum (APH) seperti Kejaksaan, Polri, dan KPK. “Selama ini, institusi mana yang paling banyak menindaklanjuti laporan PPATK? Jangan sampai laporan hanya disimpan di atas meja,” kata Rudianto.