Komisi III DPR Bentuk Panja untuk Perangi Kejahatan Siber dan Judol

Komisi III DPR
Komisi III DPR Bentuk Panja untuk Perangi Kejahatan Siber dan Judol. (KOMPAS.com/Rahel)

suarakarsa.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Mohammad Rano Alfath, mengumumkan rencana pembentukan panitia kerja (panja) yang akan fokus pada pemberantasan kejahatan siber, termasuk judi online. Rano mengungkapkan hal ini dalam rapat Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu (6/11/2024). Ia berharap panja ini dapat mendorong Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk lebih terbuka dalam berbagi data intelijen terkait kejahatan siber dengan aparat penegak hukum.

“Dengan adanya panja ini, kita harapkan data dari PPATK, baik untuk kejahatan siber maupun lainnya, bisa lebih terbuka,” ujar Rano. Selama ini, menurutnya, Komisi III DPR tidak mendapatkan data lengkap dari PPATK.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  DPR Minta Penjelasan Mahfud dan PPATK Terkait Transaksi Janggal Rp 300 T

Rano juga mengusulkan agar rapat tertutup dapat digelar jika diperlukan untuk membahas informasi yang lebih mendalam. “Kalau perlu tertutup, kita bisa mengadakan rapat tertutup agar data lebih transparan, termasuk informasi blokir dana terkait kejahatan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Rano menegaskan bahwa Komisi III DPR siap mengintervensi jika aparat tidak menindaklanjuti laporan dari PPATK. “Jika temuan PPATK tidak ditindaklanjuti, kami akan melakukan intervensi,” kata Rano.

Anggota DPR dari Fraksi Nasdem, Rudianto Lallo, turut mengapresiasi kinerja PPATK namun berharap hasil analisis PPATK lebih sering ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum (APH) seperti Kejaksaan, Polri, dan KPK. “Selama ini, institusi mana yang paling banyak menindaklanjuti laporan PPATK? Jangan sampai laporan hanya disimpan di atas meja,” kata Rudianto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *