Menanggapi pro-kontra penerima beasiswa yang tidak kembali ke Indonesia, Hetifah mendorong evaluasi berkala program LPDP untuk menilai dampaknya terhadap perekonomian, industri, dan inovasi nasional.

Di sisi lain, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menyatakan bahwa pemerintah tak akan memberikan sanksi bagi penerima LPDP yang tidak kembali, karena ingin memberi kebebasan bagi mereka untuk berkarya di luar negeri sesuai kapasitas mereka.