suarakarsa.com – Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, menyatakan ketidaksetujuannya terhadap wacana pemerintah yang tidak mewajibkan penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk kembali ke Indonesia usai studi. Menurutnya, dengan anggaran terbatas, LPDP seharusnya diprioritaskan bagi mereka yang berkomitmen untuk mengabdi di tanah air.
“Saya sebagai pembuat kebijakan, dengan anggaran terbatas, tentu lebih memprioritaskan beasiswa bagi mereka yang ingin kembali,” ujarnya kepada media, Jumat (8/11).
Hetifah menilai bahwa meskipun diaspora dapat membawa nama baik Indonesia di luar negeri, banyak yang berhasil tanpa beasiswa pemerintah. Dia mencontohkan tokoh diaspora seperti mantan Presiden BJ Habibie, Wamendikti Stella Christie, dan Carina Joe, penemu vaksin Covid-19 Oxford-AstraZeneca, yang sukses tanpa beasiswa LPDP.
Menanggapi pro-kontra penerima beasiswa yang tidak kembali ke Indonesia, Hetifah mendorong evaluasi berkala program LPDP untuk menilai dampaknya terhadap perekonomian, industri, dan inovasi nasional.
Di sisi lain, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menyatakan bahwa pemerintah tak akan memberikan sanksi bagi penerima LPDP yang tidak kembali, karena ingin memberi kebebasan bagi mereka untuk berkarya di luar negeri sesuai kapasitas mereka.
1 Komentar