JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan mengklarifikasi Polda Metro Jaya terkait kasus kecelakaan Mahasiswa UI, M Hasya Attalah Syaputra (18) dengan purnawirawan polisi ESBW. Kompolnas memandang kasus ini menjadi perhatian publik lantaran almarhum M Hasya ditetapkan sebagai tersangka.
“Kasus ini menjadi perhatian publik sejak awal terjadinya kasus hingga kemarin diumumkan SP3. Kompolnas akan melakukan klarifikasi ke Polda Metro Jaya terkait kasus ini,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Sabtu (28/1/2023).
“Kami ingin mendapatkan paparan yang detil tentang proses penyelidikan dan penyidikan, apakah sudah dilakukan secara profesional dan mandiri dengan didukung saksi-saksi, bukti-bukti, serta dilakukan secara scientific criminal investigation atau tidak,” tambahnya.
Poengky mengatakan publik menduga adanya keberpihakan pada kasus ini. Lantaran, penabrak merupakan purnawirawan polisi.
“Hal ini memunculkan tanda tanya keluarga korban dan masyarakat, apalagi orang yang menabrak adalah purnawirawan Polri, sehingga memunculkan dugaan keberpihakan,” katanya.
Selain itu, Kompolnas juga akan menanyakan soal pernyataan keluarga M Hasya, di mana ESBW disebut melakukan pembiaran saat kecelakaan. Saat itu, ESBW disebut tidak bersedia membawa M Hasya ke rumah sakit.
“Lebih lanjut, kami juga akan mengklarifikasi kepada Polda Metro, apakah keluarga korban benar melaporkan AKBP Purn ESBW atas dugaan melakukan pembiaran? Mengingat ada komplain orang tua almarhum bahwa AKBP Purn. ESBW membiarkan korban dan tidak bersedia membawa ke RS, serta pernyataan keluarga yg akan melaporkan,” ujarnya.
“Jika misalnya keluarga sudah melaporkan, apa tindak lanjut Kepolisian? Surat klarifikasi tersebut akan kami buat dan kirimkan segera,” sambungnya.
Pihak keluarga kecewa atas penetapan tersangka mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Attalah Syaputra (18), korban tewas dalam kecelakaan yang melibatkan purnawirawan polisi berinisial ESBW. Ira, Ibunda Hasya ingin proses berjalan transparan.
“Kecewa, sudah pasti. Marah, mau marah sama siapa,” kata Ira.
Ira ingin kasus yang melibatkan anaknya berjalan transparan. Dia ingin mengetahui siapa tersangka sebenarnya.
“Kami cuman ingin prosesnya berjalan transparan. Jikalau proses harus dimulai dari awal kita siap. Asalkan transparan dan semuanya terlihat jelas jadi kami tahu siapa tersangka itu,” jelas dia.
Ira siap menggugat penetapan tersangka Hasya ke pengadilan. Dirinya mengaku siap dengan semua keputusannya nanti.
“Kalau harus dibuktikan di pengadilan, ayo dibuktikan di pengadilan. Apapun keputusannya di pengadilan,” kata Ira.(SW)