JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan mengklarifikasi Polda Metro Jaya terkait kasus kecelakaan Mahasiswa UI, M Hasya Attalah Syaputra (18) dengan purnawirawan polisi ESBW. Kompolnas memandang kasus ini menjadi perhatian publik lantaran almarhum M Hasya ditetapkan sebagai tersangka.
“Kasus ini menjadi perhatian publik sejak awal terjadinya kasus hingga kemarin diumumkan SP3. Kompolnas akan melakukan klarifikasi ke Polda Metro Jaya terkait kasus ini,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Sabtu (28/1/2023).
“Kami ingin mendapatkan paparan yang detil tentang proses penyelidikan dan penyidikan, apakah sudah dilakukan secara profesional dan mandiri dengan didukung saksi-saksi, bukti-bukti, serta dilakukan secara scientific criminal investigation atau tidak,” tambahnya.
Tinggalkan Balasan