Kontroversi Anggota DPR yang Masuk Fit and Propertest Hakim MK

JAKARTA – Ketua Komisi III Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul merespons nama anggota DPR RI Arsul Sani yang akan diuji pihaknya untuk menjadi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Pacul menyebut uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper) calon Mahkamah Konstitusi transparan dapat disaksikan secara langsung oleh publik.

Arsul Sani kini anggota Komisi II DPR. Sebelumnya, Arsul lama di Komisi III DPR.

Bacaan Lainnya

“Nomor satu, fit and proper, itu artinya fit itu pas, proper patut, patut apa nggak pasti punya ukuran. Hari ini yang susah adalah membuat kepatutan, itu patut apa nggak tadi. Nah, fit itu mampu nggak iki, udah fit belum dengan jabatannya kan begitu loh,” kata Pacul kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/9/2023).

Baca Juga  Yusril Optimis Gugatan Kubu 01 dan 03 Bakal Ditolak MK

Pacul mengatakan uji kelayakan dan kepatutan disiarkan langsung kepada publik. Ia mengatakan jabatan hakim MK merupakan kepentingan hukum yang keputusan neraka yang lolos ditentukan oleh DPR.

“Kan ini fit and proper test terbuka, hakim MK di fit and proper test terbuka, karena hakim MK itu ada kepentingan politiknya di samping kepentingan hukum, maka itulah perkawinan antara hukum murni dan kebijakan politik. Oleh karena itu, ada saat bagi kami untuk hakim MK paham keputusan politik,” kata dia.

Pacul kemudian ditanya lantaran Arsul Sani anggota DPR apakah penilaian uji fit and proper-nya akan bernuansa kepentingan. Pacul menyebutkan ada yang dinamakan kepatutan.

“Tidak ada di dunia ini yang tidak ada conflict of interest-nya, conflict of interest ada, tetapi patut apa tidak. Itu yang penting patut opo ora, nek aku naksir wong ayu, naksir, patut nggak kalau itu udah istri orang, itulah kepatutan. Understand?” imbuhnya.

Baca Juga  Komitmen Bersama: BAWASLU dan Tamalaki Wonua Konawe Siapkan Pemilu yang Aman

Momen Calon Hakim MK yang Sunat Vonis Pinangki Dicecar Legislator PDIP
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan proses uji kelayakan calon hakim MK transparan. Dia mengatakan publik bisa menyampaikan langsung masukan-masukan secara tertulis.

“Proses akan berlangsung terbuka dan transparan. Kami persilakan masyarakat untuk menyaksikan acara tersebut secara langsung dan sekaligus bisa juga menyampaikan masukan secara tertulis,” ujar dia.

Berikut ini nama-nama calon hakim MK yang akan diuji DPR:

1. Reny Halida Ilham Malik
2. Firdaus Dewilmar
3. Elita Rahmi
4. Aidul Fitriciada Azhari
6. Abdul Latif
7 Haridi Hasan
8. Arsul Sani.(SW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *