Adapun 10 orang tersangka tersebut adalah:
1. Priyo Andi Gularso, Subbagian Perbendaharaan/PPSPM
2. Novian Hari Subagio, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
3. Lernhard Febrian Sirait, staf PPK
4. Abdullah, Bendahara Pengeluaran
5. Christa Handayani Pangaribowo, Bendahara Pengeluaran
6. Rokhmat Annashikhah, staf PPK
7. Beni Arianto, Operator SPM
8. Hendi, bagian Penguji Tagihan
9. Haryat Prasetyo, bagian PPABP
10. Maria Febri Valentine, Pelaksana Verifikasi dan Perekaman Akuntansi
Sebelumnya KPK memeriksa mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM Ridwan Djamaluddin terkait kasus dugaan korupsi pemotongan tunjangan kinerja (tukin) bagi aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian ESDM. Ridwan dicecar soal dugaan adanya penganggaran fiktif untuk tukin dan aliran uang ke beberapa pihak terkait.
“Ridwan Djamaluddin (mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM/Pensiunan PNS), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya penganggaran fiktif untuk tukin (tunjangan kinerja) di Kementerian ESDM dan aliran uang ke beberapa pihak terkait,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (11/5/2023).
Tinggalkan Balasan