Kedua lembaga sepakat bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan secara sinergis dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Fokus utama adalah menurunkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia, yang dalam lima tahun terakhir mengalami stagnasi.
“Upaya ini harus melibatkan semua pihak, bukan hanya aparat penegak hukum, untuk mencapai tujuan bersama,” kata Setyo.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas pula pola korupsi baru, termasuk pencucian uang yang melibatkan aset digital seperti cryptocurrency.
“Dengan perkembangan zaman, cryptocurrency menjadi permasalahan baru yang membutuhkan pengetahuan khusus dalam penanganannya,” ujar Setyo.
Setyo menambahkan bahwa aparat penegak hukum perlu memahami dan mengikuti regulasi terkait aset digital agar dapat menangani tantangan ini secara efektif.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk memperkuat kerja sama antara KPK dan Kejaksaan Agung, sekaligus menjawab tantangan baru dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
1 Komentar