Selain itu, Ia juga menuturkan bahwa aksi didepan kantor Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) mendesak KPK agar turun langsung ke lokasi kasus tersebut, untuk melihat secara langsung proyek jalan yang mangkrak tersebut.

“kami akan terus mendesak KPK untuk segera turun langsung ke lokasi proyek demi menindak lanjuti kasus proyek dinas PUPR Kabupaten pulau taliabu yang mangkrak tersebut sehingga ada upaya tegas dan terukur yang dilakukan oleh KPK.” pungkas Jufri.

Tak hanya itu, Jufri juga meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menindak tegas Bupati Kab Pulau Taliabu saudara Aliong Mus dan kepala dinas PUPR saudara Syuprayidno karena gagal tangani proyek tersebut sehingga dirasa sangat merugikan masyarakat Kabupaten Taliabu

“KPK harus segera proses hukum Bupati Kab pulau Taliabu saudara Aliong Mus dan Kepala Dinas PUPR  Kabupaten Kepulauan Taliabu saudara syuprayidno sebagai mana Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. hal tersebut jangan menjadi preseden buruk di Kabupaten Pulau Taliabu kedepan.” tegas Jufri