Diketahui, kedua proyek mangkrak tersebut yaitu proyek jalan Nggele – Lede dengan total anggaran senilai Rp 16,5 miliyar sedangkan proyek mangkrak lainya berada dijalan sumbong – pencadu dengan total anggaran 16,72 miliyar dengan total anggaran dari dua proyek mangkrak itu senilai Rp 33,23 M, dan tidak menutup kemungkinan bahwa masih ada skandal proyek lainnya yang telah terjadi di Kabupaten Kepulan Taliabu.

berdasarkan hal itu, beberapa tuntutan yang diminta oleh Jaringan Aksi Mahasiswa Indonesia setelah menggelar aksi jilid 2 sebagai berikut:

1, Mendesak KPK RI Segera Tangkap Dan periksa Bupati Kab pulau Taliabu Saudara Aliong Mus dan Kadis PUPR Syuprayidno atas Proyek Mangkrak jalan Nggele – Lede dan Jalan Sumbong – Pencadu Tahun Anggaran 2022 Senilai Rp 33,23 M

2, Mendesak KPK RI Segera Turun dan Periksa Proyek Pembangunan Jln Nggele – Lede dan Jln Sumbong – Pencadu senilai RP 33,23 M Yang Mangkrak dari tahun 2022